Pj. Wali Kota juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme di kalangan ASN dan PTT. Menurutnya, kedua hal ini merupakan landasan utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, terutama dalam masa pilkada.
“Integritas tanpa profesionalisme tidak akan menghasilkan kejelasan sikap. Oleh karena itu, kami menjunjung tinggi profesionalisme agar siapapun yang terpilih sebagai pemimpin Kota Kupang, seluruh ASN dan PTT tetap dapat bekerja dengan baik. Jika ada tekanan terhadap ASN atau PTT terkait netralitas, segera laporkan kepada saya untuk diambil tindakan tegas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi fondasi utama dalam menjamin pilkada yang berintegritas dan bebas dari intervensi dimana seluruh ASN dan PTT wajib menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis, karena tugas utama adalah melayani masyarakat tanpa memihak kepentingan politik manapun.
Selain soal netralitas, Linus juga menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pegawai, termasuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta mendukung pembangunan di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









