Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pergub 13 Jadi Sorotan, Kepala BPAD NTT Tegaskan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

pergub-13-jadi-sorotan-kepala-bpad-ntt-tegaskan-bbm-subsidi-harus-tepat-sasaran
Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, S.P., M.M., bersama Host Sei Podcast, Ensten Meyners

Pergub 13 Jadi Sorotan, Kepala BPAD NTT Tegaskan BBM Subsidi Harus Tepat Sasaran

KUPANG, SNC – Peraturan Gubernur (Pergub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 13 Tahun 2025 tentang pengaturan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terus menjadi sorotan publik. Beragam tanggapan muncul di tengah masyarakat, mulai dari dukungan hingga kritik terhadap kebijakan yang mengatur penggunaan BBM subsidi berdasarkan status administrasi kendaraan bermotor.

Menanggapi berbagai perdebatan tersebut, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT, Johny Ericson Ataupah, S.P., M.M.,

menegaskan bahwa esensi utama Pergub 13 bukanlah membatasi hak masyarakat memperoleh BBM subsidi, melainkan memastikan agar subsidi negara benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak.

Hal itu disampaikan Johny saat menjadi narasumber dalam podcast yang digelar Sei Podcast di Noelbaki, Kabupaten Kupang, Jumat (18/7/2026).

Menurut Johny, setiap kebijakan publik yang baru diterapkan tentu akan memunculkan berbagai respons dari masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT terbuka terhadap kritik maupun masukan sebagai bagian dari proses evaluasi kebijakan.

Baca Juga :  Setahun terhenti Aliran Air Kembali Normal, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega
  • Bagikan