Sei-news.com, Kupang – Bupati Kupang, Yosef Lede, menunjukkan ketegasan sikapnya terhadap penggunaan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Kabupaten Kupang. Dalam sebuah pernyataan resmi, Bupati Lede menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil kembali lahan HGU yang dinilai tidak membawa dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Menurut Yosef Lede, sejumlah HGU yang tersebar di beberapa kecamatan telah bertahun-tahun dibiarkan terlantar atau tidak dioptimalkan untuk kesejahteraan rakyat. Ia menyoroti bahwa HGU seharusnya berfungsi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
“Kita harus berani mengevaluasi. Jika ada HGU yang tidak produktif, tidak menyejahterakan masyarakat, bahkan menjadi sumber konflik, maka akan kita ambil kembali untuk kepentingan rakyat,” tegas Lede saat berbicara dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) di Oelamasi, Senin (28/4/2025).
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.