Proses penyiapan data ini sangat penting dilakukan sebelum kita meminta rekomendasi Gubernur, data mesti valid, lampirannya lengkap dan masuk semua sehingga jangan ada yang tertinggal.
“Upaya sudah dilakukan maksimal namun karena akses masyarakat yang terdampak tersebar di 119 Desa /Kelurahan sehingga sampai saat ini (02 April 2024) dari data 5.684 yang kita usulkan masih tersisa 600an data yang belum dikirim dari Desa/Kelurahan,” ungkap Semmy.
Dirinya berharap dukungan Pemerintah Desa/Kelurahan untuk melengkapi data yang kurang dan segera memasukan ke BPBD untuk kita satukan dan kirim. Karena ada juga data di beberapa Desa/Kelurahan yang masih perlu perbaikan.
Persoalan-persoalan lain yang dihadapi dilapangan seperti pengambilan titik koordinat tidak boleh salah dan harus diperhatikan baik, sebagai contoh seperti Masyarakat Kecamatan Sulamu yang mendiami pulau kera, titik koordinatnya masih terbaca masuk dalam wilayah pemerintahan Kecamatan Semau. Tetapi terhadap masalah ini, sudah tertalangi setelah berkonsultasi dengan PIC BNPB.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








