Upaya koordinasi juga dilakukan oleh Pemerintah bersama pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dengan mendatangi kantor BNPB Jakarta untuk berkoordinasi langsung dengan Direktur Perencanaan Rehabiltasi dan Rekonstruksi BNPB sehingga pada penghujung bulan Desember 2023 lalu mendapatkan hasil validasi dari PIC BNPB terhadap usulan dana Hibah melalui aplikasi e-Proposal yang antara lain berisi rekomendasi-rekomendesi persyaratan yang harus kita penuhi.
Selanjutnya jelas Semmy kita diberikan kesempatan untuk melengkapi data-data usulan tersebut untuk memenuhi syarat kelengkapan dokumen perencanaan yang diatur oleh BNPB.
Selama periode bulan Januari 2024 hingga saat ini, upaya melengkapi data terus dilakukan berkerjasama dengan pemerintah Desa/Kelurahan dan masyarakat untuk dapat menyiapkan data pendukung yang diperlukan dalam usulan tersebut.
Sebagai contoh dirinya menyatakan persyaratan penting dokumen seperti titik koordinat foto rumah terdampak dari 2 sisi dan data pendukung lainnya perlu dilengkapi dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








