SN – Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, secara resmi membuka Kongres Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Kupang yang digelar pada Sabtu (12/04/2025), bertempat di Rumah Jabatan Bupati Kupang.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya perhatian bersama dalam membangun kembali kejayaan sepak bola di Kabupaten Kupang.
“Sebagai daerah dengan sejarah dan prestasi sepak bola yang membanggakan, Kabupaten Kupang harus mampu mengembalikan masa keemasannya. Saya menaruh harapan besar pada kepemimpinan Askab yang baru, untuk menciptakan tim yang tangguh dan berprestasi,” ujar Yosef Lede.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap seluruh calon ketua dan wakil ketua yang mengikuti kongres, seraya menyebut mereka sebagai tokoh-tokoh terbaik yang memiliki dedikasi bagi perkembangan sepak bola daerah.
“Sepak bola Kabupaten Kupang bisa menjadi juara, saya yakin. Sebagai Bupati, saya siap mendukung penuh. Saya ada di belakang Bapak dan Ibu sekalian. Mari kita bangun kembali sepak bola Kabupaten Kupang,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Asprov PSSI Nusa Tenggara Timur (NTT), Ridwan Angsar, dalam sambutannya menegaskan bahwa kongres Askab merupakan agenda penting dalam menata ulang struktur dan arah pembangunan sepak bola daerah. Ia menyatakan keyakinannya bahwa ketua dan pengurus terpilih merupakan figur-figur terbaik yang memiliki komitmen untuk memajukan olahraga ini.
“Beberapa tahun terakhir, prestasi sepak bola Kabupaten Kupang memang belum optimal. Namun saya percaya, di bawah kepemimpinan yang baru, kita akan kembali menyaksikan kejayaan sepak bola di daerah ini,” katanya.
Ridwan juga mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan organisasi. Ia menekankan agar pemilihan pemain dilakukan secara objektif, berdasarkan kemampuan dan talenta, bukan karena kedekatan personal.
“Ketua Askab harus memahami seluk-beluk sepak bola, mampu mengelola klub, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang profesional. Jangan sampai unsur subjektivitas menghambat perkembangan kita,” pesannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.