Permudah Wajib PAJAK: Bupati Kupang Luncurkan Pembayaran PBB-P2 Melalui Mobile Banking Bank NTT

Kontributor : SN001 Editor: Josse
IMG 20240322 WA0010

Orang Bijak Taat Pajak

OELAMASI, SN – Untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Badan Pendapatan Daerah telah melakukan inovasi kolaboratif dengan Bank NTT Cabang Oelamasi.

Mereka secara resmi meluncurkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kupang melalui Mobile Banking Bank NTT.

Tanda peluncuran ini dihadiri oleh Bupati Kupang Korinus Masneno, bersama Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, dan Kepala Bank NTT Cabang Oelamasi, Frans Boli Tobi.

Acara berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Jumat, 22 Maret 2024.

Bupati Masneno menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Bank Pembangunan Daerah NTT untuk pembayaran pajak daerah secara digital.

“Kami berterima kasih kepada Bank NTT serta semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan kerjasama ini,” kata Masneno.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya tanggung jawab dan kerjasama dari semua pihak untuk membangun kesadaran wajib pajak yang ikhlas dalam memenuhi kewajibannya.

  • Bagikan
Exit mobile version