Dalam arahannya kepada pegawai, Linus meminta agar setiap telaahan dan pertimbangan hukum yang diajukan kepada pimpinan dilakukan dengan teliti dan akurat. Ia menegaskan bahwa telaahan hukum harus siap kapanpun, baik diminta oleh pimpinan atau tidak, demi kelancaran administrasi pemerintahan.
Tidak hanya menyoroti kedisiplinan dan kinerja ASN, Linus Lusi juga mengingatkan pentingnya netralitas ASN dalam menghadapi situasi politik. “ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, tetapi tetap memiliki hak politiknya,” tegasnya.
Sidak kemudian dilanjutkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Perumda Air Minum yang berada di sekitar Sekretariat Daerah. Linus meminta anggota Sat Pol PP untuk menjaga kebersihan lingkungan kerja dan memperindah taman di depan gedung. Sedangkan kepada pegawai Perumda Air Minum, Pj Wali Kota menginstruksikan peningkatan pelayanan agar kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Dengan adanya sidak ini, Pj Wali Kota Kupang berharap kinerja dan disiplin ASN dapat lebih ditingkatkan, sehingga pelayanan publik di Kota Kupang bisa berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
