FK – Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., kembali menegaskan pentingnya disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Kupang dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, Rabu (18/9). Sidak ini bertujuan untuk memantau langsung kinerja pegawai serta mendengarkan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dalam sidaknya, Linus Lusi didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH. Kunjungan diawali di Bagian Umum, Lantai I Kantor Wali Kota Kupang, di mana Pj Wali Kota langsung mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN dalam jam kerja.
Ia menekankan agar setiap pegawai yang harus keluar kantor di saat jam dinas wajib meminta izin kepada atasan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Linus Lusi juga mengunjungi sejumlah bagian penting lainnya, seperti Bagian Kerja Sama, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Ekonomi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
