Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rakor TKSK dan PKH 2025, Yosef Lede: Langkah Konkret Kabupaten Kupang Atasi Kemiskinan Ekstrem

rakor-tksk-dan-pkh-2025
  1. Pemutakhiran Data Penerima Manfaat.  Yosef Lede menyoroti pentingnya data yang akurat dan terverifikasi untuk memastikan bahwa bantuan sosial diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, Kabupaten Kupang bersama Dinas Sosial dan BPS Kabupaten Kupang sedang melakukan pemutakhiran tiga sumber data utama, yaitu:

    • Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

    • Data Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK.

    • Data Reksoseg dari Bappenas.

    “Pendamping PKH telah turun langsung ke lapangan sejak awal Maret untuk mengecek kondisi penerima manfaat secara detail. Dengan pemutakhiran data ini, kita bisa mengetahui secara pasti berapa banyak kepala keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan sosial,” jelas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Paulus Liu.

  2. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Pendamping Sosial
    Yosef Lede menegaskan bahwa TKSK dan pendamping PKH tidak hanya berperan sebagai fasilitator bantuan sosial, tetapi juga sebagai advokat, motivator, dan agen pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas mereka menjadi kunci dalam memastikan program ini berjalan efektif.

    “Pendamping sosial harus memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi kesejahteraan sosial terbaru, mampu menangani berbagai kasus sosial, serta sigap dalam menggunakan sistem digital untuk pelaporan dan monitoring penerima manfaat,” tambahnya.

  3. Sinergi dengan OPD, NGO, dan Sektor Swasta
    Untuk menciptakan dampak yang lebih luas, Bupati Kupang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam program kesejahteraan sosial.

    “Mengatasi kemiskinan ekstrem tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Harus ada sinergi antara pemerintah daerah, OPD, NGO, dan sektor swasta agar optimalisasi sumber daya, peningkatan layanan, dan inovasi dalam program sosial bisa berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Mekanisme Pengaduan dan Transparansi Program Sosial

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Yosef Lede menekankan bahwa harus ada mekanisme pengaduan yang responsif untuk masyarakat yang mengalami kendala dalam mendapatkan bantuan sosial.

“Sistem pengaduan harus mudah diakses, cepat dalam penanganan, serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan solusi yang tepat bagi setiap keluhan masyarakat,” tegasnya.

Peningkatan transparansi ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital dalam pelaporan dan monitoring, sehingga data penerima manfaat dapat diperbarui secara real-time dan menghindari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran.

Baca Juga :  Transformasi Desa Kupang: Dari APBDes, Starlink, Hingga Akses Ke Jerman
  • Bagikan