Rekor Tak Terkalahkan: Kota Kupang Pertahankan WTP Lima Tahun Beruntun

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240611 WA0011

Kupang, SN – Kota Kupang kembali mencetak sejarah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut.

Prestasi gemilang ini disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun 2023 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (10/6).

Dalam acara tersebut, LHP BPK diserahkan kepada Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE., M.Si, dan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, Padron A. S. Paulus.

Turut hadir pula perwakilan dari BPKP Provinsi NTT, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Christian S. Baitanu, SH, Penjabat Sekda Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP., M.Si, serta berbagai pejabat lainnya.

Penghargaan atas Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, menyatakan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang mengacu pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

  • Bagikan
Exit mobile version