SN – Pemerintah Kabupaten Kupang resmi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 pada, Selasa (06/05/2025). Acara yang berlangsung di Kantor Bupati ini dibuka langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede.
Dalam sambutan pembukanya, Bupati yang akrab disapa Yos Lede menekankan bahwa forum musrenbang kali ini merupakan momen penting untuk menentukan arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan. Ia menegaskan, penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD harus sejalan dengan visi Kabupaten Kupang, yakni “Menuju Kabupaten Kupang Emas”.
Untuk itu, telah dirumuskan delapan asa pembangunan, di antaranya peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi tata kelola pemerintahan, penguatan industrialisasi berbasis potensi lokal, pemberdayaan ekonomi yang inovatif dan berkelanjutan, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan secara terpadu, serta kemandirian pangan dan air.
“Delapan asa ini akan menjadi pijakan kita dalam menetapkan strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujar Yos Lede di hadapan para peserta.
Baca Juga : Wakil Bupati Aurum Titu Eki Serukan Gotong Royong Bangun Negeri
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yos Lede juga mengajak seluruh peserta musrenbang untuk aktif menyampaikan gagasan dan masukan. Ia menilai partisipasi publik sangat penting guna melahirkan kebijakan pembangunan yang inklusif, realistis, dan tepat sasaran. Tak lupa, ia memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kupang yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong rencana pembangunan yang aspiratif dan berkesinambungan.
Lebih lanjut, kepada Kepala BP4D dan tim penyusun RPJMD dan RKPD, Bupati menegaskan agar proses penyusunan dilakukan secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menginstruksikan agar seluruh proses dikawal dengan koordinasi intensif bersama Bapemperda dan pimpinan DPRD.
Tujuannya agar Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 segera masuk dalam agenda sidang paripurna dan dapat disahkan tepat waktu. Proses harmonisasi juga diingatkan untuk dilakukan melalui Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, hingga akhirnya diperoleh nomor registrasi dari biro hukum provinsi.
“Semoga semua ikhtiar ini menjadi fondasi kuat menuju Kabupaten Kupang yang maju, aman, dan sejahtera,” harapnya.
Dari pihak legislatif, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga mengimbau peserta musrenbang agar terlibat aktif dalam diskusi dan pengambilan keputusan, sebab setiap masukan akan menjadi referensi penting dalam penyusunan RKPD tahun mendatang.
Musrenbang kali ini turut dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, Tome Da Costa dan Sofia Malelak-De Haan, serta para anggota DPRD lainnya. Hadir pula unsur Forkopimda, Plt. Sekda Marthen Rahakbauw, para asisten Sekda, pimpinan OPD, camat, kepala desa se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan LSM dan NGO.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi secara daring oleh Bapperida Provinsi NTT, disusul sesi diskusi bersama seluruh peserta musrenbang. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.