SN – Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa, turut hadir dalam upacara yang digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 17 Agustus 2024.
Mengenakan pakaian adat Batak, Putri Khairunnisa tampil memukau, sekaligus mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya menghargai kekayaan budaya Indonesia.
Dalam sambutannya, Putri Khairunnisa menyoroti peran penting pemuda dalam pembangunan bangsa. Ia menegaskan bahwa pemuda harus menjadi ujung tombak kemajuan Indonesia, khususnya dalam mendukung pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
“Pemindahan IKN adalah langkah strategis bagi Indonesia untuk membangun masa depan yang lebih baik. Pemuda harus siap berkontribusi aktif dengan karya dan inovasi, memastikan Indonesia mampu bersaing di kancah global,” ungkap Putri.
Ia juga menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Menurutnya, perayaan HUT RI ke-79 ini bukan sekadar seremonial, tetapi juga menjadi momen refleksi bagi seluruh elemen bangsa, terutama para pemuda, untuk bersatu padu membangun Indonesia yang lebih maju.
Selain itu, Putri Khairunnisa mengajak seluruh pemuda Indonesia untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan negara, demi masa depan yang gemilang. Semangat ini, menurutnya, harus menjadi pegangan dalam mengisi kemerdekaan dan menjadikan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju lainnya.
Upacara HUT RI ke-79 di IKN Nusantara turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan internasional, yang bersama-sama menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Putri berharap, momentum ini dapat memotivasi para pemuda untuk terus berperan aktif dalam kemajuan bangsa.
Dengan semangat pemuda sebagai motor penggerak pembangunan, Putri Khairunnisa optimis bahwa Indonesia akan terus bergerak maju menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh prestasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.