Berita Acara Konsensus Komitmen tersebut ditandatangani oleh Penjabat Walikota Kupang dan Ketua Sementara DPRD Kota Kupang, akan ditindaklanjuti oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Kupang sebagai sebuah Naskah Kebijakan Pemerintah Kota Kupang yang diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Kupang dalam merumuskan kebijakan yang lebih progresif dalam bidang manajemen ASN dan pelayanan publik.
Dengan demikian, reformasi birokrasi yang dijalankan dapat benar-benar berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Kupang.
Kegiatan simposium ini merupakan program kerja Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Kupang yang dinahkodai oleh Ir. Solvie Y. H. Lukas, atas arahan Pj Walikota Kupang dan Sekda Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
