Soe, SNC – SMPTK Manekat Se,i, yang berlokasi di Desa Sei, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi mendapatkan izin penyelenggaraan dari Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI.
Dalam sebuah acara yang penuh makna, Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yakobis Oktavianus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Izin Penyelenggaraan SMPTK Manekat Se’i, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama TTS, Jumat (14/11/2025). Acara ini menandai tonggak penting dalam pengembangan pendidikan keagamaan Kristen di wilayah tersebut.
Yakobis Oktavianus dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan keagamaan Kristen dalam membentuk generasi yang takut akan Tuhan, berkarakter, dan berdaya saing. “Pendidikan keagamaan Kristen bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga tentang membangun nilai, spiritualitas, dan integritas peserta didik. SMPTK Manekat Se’i adalah wujud nyata komitmen kita untuk mewujudkan hal ini,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
