Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTT dan 21 Daerah Sepakati Transformasi Besar Bank NTT, Fokus pada Tata Kelola dan Penguatan Layanan Publik

bank ntt

“Beliau memiliki pengalaman hampir 30 tahun di industri perbankan. Kami berharap kehadirannya dapat memperkuat sistem kepatuhan dan manajemen risiko perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, RUPS turut menyetujui pengajuan nama Rita sebagai calon komisaris independen guna melengkapi formasi komisaris independen Bank NTT.

WhatsApp Image 2026 05 25 at 08.44.27

Bank NTT Bertransformasi Menjadi Perseroda

Keputusan strategis lainnya ialah perubahan status badan hukum Bank NTT dari Perseroan Terbatas menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Transformasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap regulasi terbaru pemerintah pusat mengenai pengelolaan badan usaha milik daerah, sekaligus memperkuat orientasi pelayanan publik dalam operasional bank daerah.

Menurut Melki, perubahan status hukum tersebut mencerminkan paradigma baru pengelolaan perbankan daerah yang tidak hanya mengejar profitabilitas, tetapi juga memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat.

Kredit UMKM dan Pekerja Migran Jadi Prioritas

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga mengungkapkan bahwa Bank NTT saat ini memiliki alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp350 miliar yang difokuskan untuk mendukung sektor usaha produktif masyarakat.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Kupang Dukung Konser Sepe Natal, Ajak Pemuda GMIT Tingkatkan Solidaritas Sosial
  • Bagikan