Sebagai penutup, Aki Kala menginformasikan bahwa pada 13 Oktober 2025, PAPPRI NTT akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih pengurus baru. Ia berharap pemerintah, terutama Wali Kota Kupang dan pimpinan DPRD, akan memberikan dukungan penuh agar seniman NTT semakin dihargai dan memiliki kesempatan yang lebih besar.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT juga memberikan santunan kematian, santunan hari tua, dan santunan pensiun kepada ahli waris dari berbagai profesi di Kota Kupang. Santunan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang telah berkontribusi dalam dunia kerja, baik yang bekerja di sektor formal maupun informal. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
