Pesan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan intermediasi memiliki dua sisi. Perbankan perlu memiliki kemampuan dan insentif untuk menyalurkan kredit, sementara dunia usaha juga membutuhkan keyakinan dan prospek usaha untuk menarik pembiayaan.
Jika salah satu sisi tidak bergerak, transmisi likuiditas ke sektor riil tidak akan maksimal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kondisi likuiditas perbankan perlu terus diarahkan ke sektor riil agar memberikan dampak lebih kuat terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, pertumbuhan kredit saat ini tidak hanya terjadi pada bank-bank Himbara, tetapi juga bank swasta.
Namun, pertumbuhan kredit secara agregat belum cukup menjadi ukuran keberhasilan intermediasi.
“Ke depan, tantangannya bukan hanya menjaga pertumbuhan kredit secara agregat, tetapi memastikan likuiditas semakin mengalir ke sektor-sektor produktif dan UMKM sehingga lebih inklusif dan memberikan *multiplier effect* yang lebih besar bagi perekonomian,” ujar Friderica.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








