Selain soal ekonomi, Yosef Lede juga menyinggung pentingnya sinergi antara gereja dan pemerintah dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, arah pelayanan gereja sejalan dengan kebijakan pembangunan yang tengah dijalankan Pemkab Kupang bersama DPRD.
“Gereja bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang sejahtera,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Yosef Lede juga menyampaikan harapannya agar Sidang Majelis Klasis Kupang Barat yang berlangsung selama dua hari, 20–22 Januari 2026, dapat menghasilkan program-program pelayanan yang berpihak pada kepentingan jemaat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Pentahbisan Gereja GMIT Yegar Sahaduta, yang berarti Batu Kesaksian, menurut Bupati Kupang, diharapkan menjadi simbol kesaksian iman sekaligus pusat penguatan nilai-nilai sosial dan ekonomi jemaat di wilayah Kupang Barat.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Sekretaris Sinode GMIT Pdt. Zimrat M. S. Karmany, M.Th, Bendahara Sinode Pnt. Yefta Sanam, S.E, M.M, Ketua Majelis Klasis Kupang Barat Pdt. Doddy Octavianus, S.Th, pimpinan OPD lingkup Pemkab Kupang, Camat Kupang Barat, para kepala desa, serta warga jemaat setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
