Di sisi likuiditas, BI menjaga pertumbuhan uang primer di atas 10% guna memastikan kecukupan likuiditas di perbankan dan pasar uang, termasuk melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan kredit ke sektor riil. BI mempertahankan berbagai rasio penting seperti Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) guna menjaga stabilitas sistem keuangan.
BI juga terus mendorong transparansi suku bunga kredit serta memperkuat sinergi dengan pemerintah melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor produktif.
Dalam upaya menopang pertumbuhan ekonomi, BI mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Sejumlah inisiatif disiapkan, termasuk peluncuran Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) serta penguatan kerja sama QRIS antarnegara, sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
