ID, Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sektor serta meningkatkan kepercayaan publik di tengah pesatnya transformasi digital.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, dalam kegiatan Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (IAKD) yang berlangsung di Jakarta pada 27–29 April 2026. Menurutnya, keamanan siber telah berevolusi dari sekadar isu teknis menjadi elemen fundamental dalam menjaga stabilitas ekosistem keuangan digital.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital. Dalam ekosistem yang semakin terhubung, satu insiden siber tidak hanya berdampak pada satu institusi, tetapi dapat memengaruhi reputasi, kepercayaan, dan stabilitas ekosistem secara keseluruhan,” ujar Adi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
