Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Investasi Pasar Modal Menjadi Gaya Hidup

pasar modal
Ilustrasi Investasi pasar modal

Secara sederhana, saham adalah bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Dengan begitu, setiap investor yang membeli saham suatu perusahaan, artinya investor tersebut menjadi salah satu pemilik perusahaan tersebut. Sehingga, pemilik saham tersebut berhak mendapatkan pembagian hasil dari perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya atau yang disebut dividen saham.

Selain memiliki keuntungan berupa dividen, dengan berinvestasi saham, seorang investor memiliki peluang mendapatkan keuntungan berupa capital gain, atau keuntungan yang berasal dari selisih kenaikan harga saham. Jika seorang investor membeli saham pada harga yang rendah dan menjual kembali saham yang dimilikinya dengan harga yang lebih tinggi, maka ia mendapatkan keuntungan (return) berupa capital gain. 

Sementara itu, jika investor  belum menjual sahamnya, tetapi harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah lebih tinggi dari harga saat ia membeli saham, maka ia disebut memiliki potential capital gain. Ia baru akan mendapatkan capital gain ketika saham tersebut dijual. Kedua jenis keuntungan inilah yang dimiliki investor saham di pasar modal.

Baca Juga :  CBP BERAMAL dan CBP BERKAH Menggema! Bank Indonesia NTT Tebar 2.300 Paket Ramadan, Edukasi Rupiah Makin Masif
  • Bagikan