JAKARTA, SNC – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 April 2026. Suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75% dan Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan tersebut diambil di tengah meningkatnya tekanan global akibat konflik di Timur Tengah yang berdampak pada ketidakpastian pasar keuangan, penguatan dolar AS, serta meningkatnya aliran modal ke aset aman (flight to safety).
BI menegaskan langkah mempertahankan suku bunga merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Untuk meredam tekanan terhadap Rupiah, BI memperkuat intervensi di pasar valuta asing, baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Selain itu, struktur suku bunga instrumen moneter juga dioptimalkan agar tetap menarik aliran masuk modal asing ke pasar keuangan domestik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








