SN – Dalam tulisan artikel kali ini, kita akan membahas cukup dalam apa itu SUN dan apa itu Sukuk, sehingga kita bisa memahami dengan baik berbagai istilah yang ada didalam pasar modal, sebelum memutuskan untuk terjun dalam dunia investasi di bursa saham.
Definisi surat utang atau disebut juga obligasi merupakan dokumen surat berharga (bisa berbentuk fisik atau digital) berupa janji yang berisi pernyataan pengakuan utang dari pihak penerbit surat utang, beserta kewajiban membayar bunga atau kupon bunga yang diberikan kepada pihak yang memberikan pinjaman (pemegang obligasi atau surat utang). Kewajiban jangka waktu pembayaran pokok utang dan kupon juga dicantumkan sebagai janji atau komitmen pembayaran.
Surat utang ini diperjualbelikan di pasar modal, baik melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) atau perbankan, maka pemilik dari surat utang atau obligasi disebut dengan investor.
Investor bisa membeli surat utang di pasar sekunder selama obligasi tersebut diperdagangkan hingga jatuh tempo. Jatuh tempo surat utang bermacam-macam, ada yang cuma tiga tahun, sampai tiga puluh tahun atau bahkan bisa lebih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








