Selain itu, BI melanjutkan kebijakan makroprudensial yang longgar untuk mendorong penyaluran kredit kepada sektor prioritas, termasuk UMKM, hilirisasi industri, pertanian, konstruksi, dan perumahan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Perbankan Tetap Solid
KSSK mencatat industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi yang sehat. Hingga Juni 2026, kredit perbankan tumbuh 12,67 persen menjadi Rp9.080,9 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 10,21 persen menjadi Rp10.281,8 triliun. Rasio kredit bermasalah (*Non-Performing Loan/NPL*) tetap rendah pada level 2,09 persen, sementara rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di level 23,70 persen, jauh di atas ketentuan minimum.
Di sisi lain, OJK terus memperkuat kualitas industri jasa keuangan melalui penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), pengawasan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), penguatan tata kelola pasar modal, serta perlindungan konsumen melalui regulasi mengenai penyampaian informasi sektor jasa keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
