Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk terus mendukung perluasan transaksi digital di berbagai sektor pelayanan publik.
Menurutnya, penggunaan QRIS tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga membantu menciptakan tata kelola pelayanan yang lebih akuntabel dan modern.
Melalui program QRIS Parkir, masyarakat kini dapat melakukan pembayaran parkir secara digital pada 10 titik jalan di Kota Kupang tanpa harus menggunakan uang tunai.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran pendapatan, meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir, serta memperkuat budaya transaksi non tunai di masyarakat.
Peluncuran QRIS Parkir menjadi salah satu agenda penting dalam Kupang Digital Fest 2026 yang mengusung semangat perluasan ekonomi dan keuangan digital di NTT.
Selain peluncuran layanan publik digital, kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai program edukasi dan promosi transaksi digital kepada masyarakat.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Didiet Aditya Budi Prabowo, menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran modern.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
