Bank sentral juga terus mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga awal Juni 2026, nilai insentif yang telah disalurkan mencapai Rp418,1 triliun.
Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk mendukung penyaluran kredit pada sektor prioritas seperti pertanian, industri pengolahan, hilirisasi, jasa, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, UMKM, koperasi, serta ekonomi berkelanjutan.
Dari sisi stabilitas perbankan, kondisi industri keuangan nasional dinilai tetap kuat. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan pada April 2026 mencapai 23,97 persen, jauh di atas batas minimum yang dipersyaratkan regulator.
Risiko kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 2,17 persen secara bruto dan 0,84 persen secara neto.
Hasil stress test Bank Indonesia menunjukkan industri perbankan masih mampu menghadapi berbagai risiko global, termasuk dampak lanjutan konflik di Timur Tengah.
Bank Indonesia memandang kombinasi kebijakan moneter yang lebih ketat dan kebijakan makroprudensial yang tetap longgar merupakan strategi yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









