Dalam kesempatan tersebut, Alexon Lumba mengingatkan masyarakat Kelurahan Nonbes agar memanfaatkan sarana umum tersebut secara maksimal untuk peningkatan kesejahteraan.
Ia juga meminta agar masyarakat Amarasi dan sekitarnya meningkatkan usaha pertanian dan peternakan mereka, sehingga hasil yang meningkat bisa dijual di Pasar Bakait nantinya.
“Yang harus kita ketahui bahwa fungsi dari pasar itu bukan hanya tempat untuk jual beli saja, tetapi ada juga fungsi-fungsi lainnya seperti untuk meningkatkan derajat perekonomian masyarakat. Tentu pemerintah punya kewajiban untuk memfasilitasi permintaan masyarakat terutama dengan proses pembangunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Jadi bila kita sudah memfasilitasi beroperasinya kembali Pasar Bakait, perekonomian masyarakat Amarasi dan sekitarnya juga harus ikut bertumbuh,” jelas Pj. Bupati.
Hans Taopan, anggota DPRD Kabupaten Kupang yang turut hadir dalam kesempatan yang sama, mengatakan bahwa keinginan untuk beroperasinya kembali Pasar Bakait bukan hanya keinginan masyarakat Kelurahan Nonbes tetapi juga keinginan masyarakat Amarasi secara keseluruhan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









