Meskipun adanya pusat kuliner di 2 lokasi tersebut membantu menggerakkan perekonomian pedagang kecil, namun juga menimbulkan resiko kemacetan.
Setiap tahun selalu ada kekhawatiran terjadi kepadatan pengunjung yang dapat beresiko kelancaran lalu lintas di 2 lokasi pusat takjil yang sudah ada.
Dengan hadirnya pasar kuliner di depan Masjid Al – Ikhlas ini, diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan pengunjung di 2 lokasi pusat kuliner di depan Bank Mandiri dan di depan Eks Kantor Bupati.
Penjabat Wali Kota Kupang memandang baik dibukanya Pasar Kuliner yang baru di Masjid Al Ikhlas ini juga akan membantu lebih banyak pedagang untuk mendapatkan tempat berjualan takjil.
Penjabat Wali Kota Kupang berharap langkah yang dilakukan oleh Yayasan Masjid Al – Ikhlas ini dapat ditiru di tempat lain.
Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang akan mengajak berbagai pihak untuk ikut terlibat dalam menciptakan ruang ekonomi bagi masyarakat dengan mengelola lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk membantu lebih banyak UMKM, seperti yang dilaksanakan oleh Yayasan Masjid Al Ikhlas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









