“Setiap hari jumlahnya terus bertambah. Ini adalah langkah nyata untuk memangkas rantai pasok yang panjang antara produsen dan konsumen,” jelas Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Koperasi Desa/kelurahan Merah Putih dirancang untuk menjadi instrumen strategis dalam menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat seperti pupuk, tabung gas, serta bantuan pemerintah lainnya. Selain itu, koperasi juga berfungsi sebagai agen layanan keuangan, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, BRI Link, dan BNI Link. Langkah ini diharapkan mampu mengeliminasi peran tengkulak, rentenir, dan pinjaman daring ilegal (pinjol) yang selama ini membebani ekonomi masyarakat bawah.
Pemerintah juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, yang diketuai langsung oleh Menko Pangan, untuk memperkuat implementasi di lapangan. Satgas ini akan mengawasi pembinaan, pendampingan, serta percepatan operasional koperasi di seluruh wilayah.
Dalam rangka mendukung pendirian dan pengembangan koperasi, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan profesional berupa plafon kredit usaha sebesar Rp3 miliar per koperasi. Zulhas menekankan bahwa ini bukan hibah, melainkan kredit yang akan dikelola secara bertanggung jawab.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









