QR Lintas Negara Siap Meluncur! BI dan Bank of Korea Targetkan Pembayaran Indonesia–Korsel Aktif April 2026
FHC, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BoK) menargetkan implementasi layanan pembayaran Quick Response (QR) lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan mulai April 2026. Layanan ini diharapkan mempermudah transaksi ritel masyarakat kedua negara, khususnya bagi wisatawan dan pelaku usaha.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam High Level Meeting yang dihadiri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong, Rabu (5/2/2026). Kedua bank sentral sepakat melanjutkan persiapan teknis dan koordinasi kebijakan guna memastikan kelancaran implementasi layanan pembayaran tersebut.
Pembayaran QR lintas negara ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Juli 2024. Inisiatif ini juga sejalan dengan penerapan kerangka Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah berlaku sejak September 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
