Tegas! Pemkot Kupang Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240613 WA0037

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih piutang wajib pajak dan memastikan transparansi dalam pembayaran pajak.

Dispenda Kota Kupang berharap semua pelaku usaha memiliki niat baik dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan transparansi yang ditingkatkan melalui EDC, pendapatan pajak daerah diharapkan dapat meningkat, memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan Kota Kupang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Menjelang Hari Raya Paskah Dan Lebaran Pemda Ende Gelar Pasar Murah Bagi Masyarakat
  • Bagikan