Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tegas! Pemkot Kupang Siap Tindak Pelaku Usaha Nakal

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240613 WA0037

Langkah ini sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih piutang wajib pajak dan memastikan transparansi dalam pembayaran pajak.

Dispenda Kota Kupang berharap semua pelaku usaha memiliki niat baik dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka.

Dengan transparansi yang ditingkatkan melalui EDC, pendapatan pajak daerah diharapkan dapat meningkat, memberikan manfaat lebih besar bagi pembangunan Kota Kupang.

Baca Juga :  Pemkot Kupang Luncurkan Tahap Pelaksanaan Proklim, Perkuat Adaptasi Iklim Lokal
  • Bagikan