“Skema ini memberikan kepastian pembiayaan yang aman dan transparan bagi pekerja migran. Bank NTT berkomitmen mendukung penempatan pekerja migran melalui jalur legal dan bertanggung jawab,” ujar Charli Paulus.
Melalui skema ini, Bank NTT menyediakan pembiayaan dengan plafon Rp75 juta hingga Rp100 juta, masa angsuran maksimal satu tahun, serta dilengkapi asuransi kredit. Seluruh biaya persiapan dan keberangkatan dibiayai oleh bank, sementara pengembalian kredit dilakukan setelah pekerja migran ditempatkan dan mulai bekerja di negara tujuan.
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menyambut baik terobosan tersebut dan menilai KUR khusus pekerja migran sebagai solusi atas persoalan pembiayaan pra-keberangkatan yang selama ini kerap menjerat calon PMI pada praktik pinjaman ilegal.
“Dengan skema ini, pekerja migran asal NTT tidak perlu lagi bergantung pada rentenir. Negara hadir melalui Bank NTT untuk memastikan pembiayaan yang aman dan terjangkau,” kata Melki Laka Lena.
Dalam pelaksanaannya, LPK Musubu berperan melakukan seleksi peserta, memberikan rekomendasi, pendampingan, serta pemantauan kewajiban kredit guna menjaga kelancaran program. Pemerintah Provinsi NTT berharap skema ini dapat mendorong penempatan pekerja migran yang legal, terencana, dan berkelanjutan serta berdampak positif bagi perekonomian daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









