“Kami melihat ada persoalan komunikasi dan transparansi dalam pembagian jasa. Jika pimpinan tidak segera menyelesaikan, maka kami di DPRD akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” tegasnya.
Komisi V DPRD NTT meminta Plt. Direktur RSUD segera melakukan verifikasi dan memastikan pembagian jasa dilakukan secara adil dan sesuai ketentuan.
Dampak Buruk Jika Masalah Tidak Diselesaikan
Jika masalah ini terus dibiarkan, Agustinus memperingatkan bahwa dampaknya bisa berujung pada terganggunya layanan kesehatan di RSUD W.Z. Yohanes Kupang. Ia meminta agar pihak rumah sakit segera duduk bersama dengan para nakes untuk mencari solusi terbaik.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menghambat pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Kami di DPRD ingin memastikan bahwa kesejahteraan tenaga medis tetap diperhatikan, karena mereka adalah garda terdepan dalam layanan kesehatan,” tambahnya.
DPRD Siap Bertindak Jika Tidak Ada Penyelesaian
DPRD NTT menegaskan bahwa mereka akan memanggil Plt. Direktur RSUD jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan. Agustinus menekankan bahwa kejelasan dan keadilan dalam pembagian jasa sangat penting untuk menjaga kesejahteraan tenaga medis serta menjaga stabilitas layanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
