Oknum Anggota DPRD Kabupaten Kupang Diamankan Polda NTT, Diduga Terlibat Kasus Perzinahan
KOTA KUPANG, SNC – Aparat Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengamankan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Kupang berinisial H.L, yang diketahui merupakan kader Partai Bulan Bintang (PBB), atas dugaan keterlibatan dalam kasus perzinahan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di salah satu rumah kos di wilayah Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Oknum legislator dari daerah pemilihan (dapil) II itu ditemukan berada dalam satu kamar bersama seorang perempuan berinisial S.L.R, yang diduga bukan istri sahnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan istri sah H.L yang sebelumnya telah mengajukan pengaduan resmi ke Tim Opsnal (Zero) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT pada 3 Maret 2026. Dalam laporannya, ia menduga suaminya menjalin hubungan dengan perempuan lain dan kerap mengunjungi sebuah rumah kos di kawasan Jalan Amabi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
