Kristo Efi Gandeng LKA.RI, TTU Berpeluang Jadi Pelopor Perda Perlindungan Nakes dan Guru di NTT
FHC, Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap perlindungan profesi pelayanan publik, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berpeluang mencatat sejarah baru di Nusa Tenggara Timur. Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, ST, menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Pendidik dengan menggandeng Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA.RI).
Gagasan tersebut muncul di tengah refleksi publik atas meninggalnya almarhumah dr. Icha Pakaenoni, sebuah peristiwa yang memicu diskusi luas mengenai keamanan, kenyamanan, dan perlindungan profesi tenaga kesehatan maupun tenaga pendidik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Bagi Kristo Efi, peristiwa yang menyita perhatian masyarakat itu tidak boleh berhenti pada rasa duka semata. Menurutnya, tragedi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan rasa aman kepada mereka yang mengabdikan diri di sektor kesehatan dan pendidikan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
