“Saya akan menginisiasi Perda Perlindungan Nakes dan tenaga pendidik di TTU menjadi Perda Inisiatif Dewan sebagai bentuk solusi nyata untuk nakes, guru dan pelayanan kesehatan yang prima di TTU ke depan. Kami dengan senang hati siap bekerja sama dengan LKA.RI dan sudah ada pembicaraan awal terkait misi mulia ini,” tegas Kristo Efi.
Dari Peristiwa Individual Menuju Solusi Sistemik
Dalam banyak kasus, perhatian publik sering kali terfokus pada individu atau peristiwa tertentu. Namun dalam perspektif kebijakan publik, persoalan yang muncul sejatinya menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat sistem perlindungan bagi profesi yang rentan menghadapi tekanan saat menjalankan tugas.
Tenaga kesehatan dan guru merupakan dua kelompok profesi yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan daerah. Mereka menjadi ujung tombak pelayanan dasar yang menentukan kualitas sumber daya manusia, kesehatan masyarakat, dan masa depan generasi muda.
Di daerah-daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, tugas mereka tidak hanya sebatas menjalankan profesi, tetapi juga berhadapan dengan berbagai persoalan sosial, keterbatasan fasilitas, hingga tekanan yang dapat memengaruhi kinerja pelayanan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
