“Uang rakyat bukan hanya untuk dikembalikan setelah ketahuan. Harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini soal keadilan dan integritas lembaga negara,” tegas Ketua ARAKSI NTT dalam pernyataannya.
ARAKSI juga mengingatkan bahwa kerugian negara bukan hanya pada perjalanan dinas fiktif, tetapi juga dari pajak-pajak yang semestinya masuk ke kas negara namun malah dikorupsi. Mereka meminta Kejaksaan untuk fokus, transparan, dan tidak terpengaruh tekanan politik atau suara-suara dari pihak yang ingin melindungi para pelaku.
“Kami percaya Kejaksaan Negeri Kupang menyatakan komitmennya untuk terus mendalami seluruh temuan BPK terkait kasus ini. Penanganan kasus korupsi pajak DPRD ini akan menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membuktikan independensi dan keberpihakan pada kepentingan publik”, ujar Alfred Baun
Publik berharap, melalui dorongan ARAKSI dan langkah tegas Kejaksaan, skandal ini dapat diselesaikan sampai tuntas. Tak hanya uang negara yang harus kembali, tetapi juga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
