Pegawai merasa bahwa tindakan Marsela dan Rifi merupakan upaya sistematis untuk membungkam mereka.
“Kami yang menuntut hak dipindahkan ke Pustu dengan alasan penyegaran, padahal ini jelas-jelas pembungkaman,” kata E.
Pegawai lain juga mengungkapkan bahwa insentif yang seharusnya mereka terima sering kali tidak dibayarkan secara adil. Beberapa pegawai menerima jumlah yang sangat kecil, sementara yang lain menerima hingga jutaan rupiah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, namun hingga kini belum ada tindakan tegas. Para pegawai berharap agar kasus ini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Mereka juga menyerukan agar pihak berwenang menyelidiki dugaan penyelewengan dana BOK dan tindakan intimidasi di Puskesmas Tarus.
Sementara itu, masyarakat setempat mendukung para pegawai yang berani mengungkapkan ketidakadilan yang mereka alami. Mereka berharap agar keadilan ditegakkan dan Puskesmas Tarus dapat kembali beroperasi dengan transparansi dan integritas yang tinggi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
