“Yah, kami sudah melapor ke Polres Nunukan atas penghinaan profesi wartawan dengan registrasi Nomor : STTP/82/III/2024/Reskrim ucap Gazalba Lagi.
Didampingi Anto Leo selaku Ketua SMSI Kabupaten Nunukan berharap agar kasus penghinaan tersebut cepat diproses. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









