SN – Persatuan Kelompok Masyarakat Adat Purbasinomba, Pohan Jae rencananya akan menggelar aksi demonstrasi, Kamis, (05/9/2024) ke Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Dimana sebelumnya, Senin (2/9/2024) aksi ini ditunda atau dihimbau dibatalkan oleh Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA penasehat hukum 4 (empat) tersangka yang diduga dikriminalisasi.
Saat ini para ke-empat tersebut memberikan kuasa hukum kepada Firma Hukum Arnol Sinaga & Associates. Dalam surat kuasa tersebut penerima kuasa Arnol Sinaga, SE., SH, MH, CLA., Toga Lamhot Sinaga, SH, MH dan Hotbin Simaremare, SH.
“Protes warga ini terjadi, karena ada penahanan kepada empat warga yang diduga dikriminalisasi. Ke-empat nama yang dikriminalisasi berinisial MS, SWS, BS dan SS,” kata Arnol Sinaga, SE, SH, MH, CLA, kepada awak media, Selasa (3/9/2024) di Jakarta.
Arnol sapaan akrabnya mengatakan, keterangan masyarakat setempat menyatakan pemberitaan di media DETAK KEADILAN dengan reporter Togar Ps (red-diduga semarga dengan pelapor Suparjo Pasaribu), yang semuanya hanya opini belaka. Bahkan kata Arnol, tidak sesuai dengan fakta di lapangan sebagaimana ditulis media tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
