FK, Kupang — Rian Ronal Ratu, seorang satpam perumahan 2100 di Kabupaten Kupang, menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga berusaha melakukan pencurian di lokasi proyek tersebut pada Senin (28/1/2025). Kejadian ini membuat Rian menderita luka robek di kepala, patah tangan kiri, serta lebam di sekujur tubuh. Rian kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Fatuleu setelah mendapatkan perawatan medis.
Keluarga Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku
Kerabat korban, Ferry Ludji, dengan tegas meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penganiayaan ini dan menangkap para pelaku yang sudah melukai Rian dengan cara kejam. Ferry menyatakan bahwa penyerangan terhadap korban dilakukan secara mendadak, membuat Rian babak belur akibat dikeroyok oleh pelaku.
“Saya harap Polsek Fatuleu segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku yang sudah tidak bermoral menyerang saudara kami seperti itu,” ujar Ferry.
Kapolsek Fatuleu Pastikan Kasus Ditangani Serius
Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, memastikan bahwa polisi terus mendalami kasus ini dan akan menanganinya dengan serius. Menurutnya, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan membawa mereka ke proses hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
