Penangkapan YPS berawal dari laporan orang tua korban yang curiga dengan perubahan perilaku anaknya. Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyidik Polda Jabar berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri dan Polres Serdang Bedagai
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
