Kepala Desa Ranakolo Diduga Slewengkan Keuangan Desa Rp325 juta 

IMG 20240130 WA0046 e1706596907672

Sei-News.Com., Ende – Kepala desa Ranakolo, kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Irenius Embu Wumbu (IEW) diduga Slewengkan Keuangan desa tahun anggaran 2021- 2023 senilai Rp325 juta.

Irenius Embu Wumbu diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa. Sebagian keuangan desa digunakan untuk kepentingan Pribadinya.

Dari hasil investigasi media ini, berhasil dihimpun data bahwa dari hasil pemeriksaan Inspektorat kabupaten Ende pada bulan Oktober tahun 2023, ditemukan adanya dugaan penyelewengan keuangan desa oleh kades Ranakolo yakni:

1. Sambungan air minum kesetiap rumah warga ( SR ) menggunakan dana desa tahun anggaran 2021 Pagu Rp. 35 Juta.

2. Pembelian alat pelindung diri ( APD Covid 19 ) Pagu Rp. 30 Juta. Tahun anggaran 2022.

3. Pengadaan pupuk cair Rp.70 Juta

4. Pengadaan Alat Pertanian : 1 unit hands tractor dan 1 unit mesin isap Rp. 50 Juta.

5. Dana Kelompok Belajar Anak ( KBA ) dan Dana Polindes.

6. Dana desa tahun anggaran 2023 Rp.140 juta.

Menurut warga desa Ranakolo, yang tidak mau identitasnya di publikasikan, mengatakan bahwa Pencairan dana desa tahap 2 tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 250 juta, oleh Bapak Desa sendiri, tanpa di ikut sertakan dengan bendahara .

Dana tersebut digunakan untuk keperluan desa sebesar Rp. 110 juta, sedangkan sisanya Rp.140 juta dislewengkan oleh kepala desa.

Kepala Inspektorat Kabupaten Ende Efraim Diakon Aina, S.E, saat dikonfirmasi media ini lewat telpon selulernya tidak direspon, panggilan ditolak.

Sementara itu, kepala desa Ranakolo Irenius Embu Wumbu ketika dihubungi media ini, lewat nomor whatsappnya, tidak berdering ( WhatsApp tidak aktif)

Aparat penegak hukum diharapkan untuk segera menindaklanjuti kasus ini, dan memberikan tindakan tegas, bagi kepala desa yang nakal. Agar ada efek jera bagi kepala desa yang menyalahgunakan uang negara.(Ign)

  • Bagikan
Exit mobile version