“Kami sudah sepakat untuk membeli 119 pak/lembar tiket, namun setelah dilunasi tiket tersebut tidak ada. Kami sangat dirugikan oleh kedua terduga pelaku, karena akhirnya tidak sesuai harapan,” ucap H. Hasan, Jumat (21/3/2025) di Jakarta.
H. Hasan pengusaha asal Sampang Jawa Timur ini, terus berupaya menghubungi terduga Mu’rifah dan Ashadi untuk mengembalikan dana yang sudah disetor. Namun pelaku hanya mengembalikan uang tiket yang nominalnya tidak sesuai dengan yang disetor.
“Kami sudah menagih dan menanyakan uang kami kemana? Akan tetapi sampai sekarang memasuki tahun 2025 uang kami belum dibayar pelaku sekitar hampir 1 Milyar lagi,” jelasnya.
Ternyata kata H. Hasan, dirinya merupakan korban kedua terduga pelaku, dimana sebelumnya juga ada warga surabaya yang menjadi korban. Sehingga dengan adanya dugaan penipuan dan penggelapan ini H. Hasan melaporkan Mu’rifah dan Ashadi ke Polresta Surabaya/Polda Jawa Timur.
“Kami sudah melaporkan kedua terduga pelaku ke Polresta Surabaya, akan tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan respon. Padahal kami korban sudah menyerahkan semua barang bukti, diantaranya bukti transfer dan percakapan lewat WA bersama pelaku,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
