KPK menjalin kemitraan strategis dengan SMSI untuk memperkuat pencegahan korupsi di industri media siber. Edukasi, monitoring, dan pembentukan ekosistem pers yang berintegritas menjadi fokus utama kolaborasi ini.
SEI-NEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperluas cakupan pencegahan korupsi ke berbagai sektor, termasuk dunia usaha media. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan resmi Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi (27/5/2025).
Kedatangan tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satgas II AKBU, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga pejabat lainnya, disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus, dan Sekretaris Jenderal H. Makali Kumar, SH, serta tim Humas SMSI. Pertemuan berlangsung produktif dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB.
Gagas Kemitraan Strategis antara KPK dan SMSI
Dalam audiensi tersebut, KPK dan SMSI sepakat membentuk kemitraan strategis guna memperkuat upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi di lingkungan industri media siber. Roro Wide menjelaskan, pembentukan Direktorat AKBU bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk media, yang memiliki relasi langsung maupun tidak langsung dengan dana publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
