Kronologi Kejadian
Pelaku Datang pada Pagi Hari
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WITA, Jumat, 11 September 2026, di sebuah rumah kecil dengan dua kamar di RT 026/RW 010, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Berdasarkan kronologi yang diterima, seorang terduga pelaku berinisial ML datang ke lokasi dengan dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor. ML kemudian turun sekitar 200 meter dari rumah korban dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju lokasi.
Setibanya di depan kamar korban, ML berpapasan dengan OO (36), yang disebut sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.
ML kemudian bertanya, “Ini rumah milik Yulen?”
Sebelum OO sempat memberikan jawaban, terdengar suara seorang anak dari dalam kamar. Anak tersebut kemudian diidentifikasi sebagai Aldo, yang saat itu berusia 10 tahun.
Ibu dan Anak Diserang di Dalam Kamar
Mendengar suara anak tersebut, ML disebut langsung menerobos masuk ke dalam kamar.
Di dalam ruangan itu, ML diduga membacok Aldo menggunakan senjata tajam pada bagian kaki kanan. Saksi Oriani mendengar teriakan histeris dari anak tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
