Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Dr. Andi Subarkah, menilai unsur penipuan mulai terlihat “sejak SI menawarkan imbal hasil tidak wajar dan masih berani menerima dana meski arus kas defisit.” Ia menekankan, “Jika penyidik menemukan dana di personal account terduga, pasal penggelapan sangat mungkin menjerat.”
Melalui pesan singkat yang beredar, SI menolak tuduhan penipuan. Ia berdalih “proyek pengadaan seragam DPRD tertunda relokasi anggaran,” sehingga pembayaran profit mundur. Namun, hingga berita ini diturunkan, SI belum memenuhi undangan mediasi dan enggan angkat telepon.
DPD PDIP Sulteng: Sekretaris partai, Muharram Nurdin, menyatakan akan “menunggu proses hukum” dan menegaskan PDIP menjunjung integritas kader.
BPP HIPMI: Ketua bidang OKK HIPMI Pusat, Rizky Pratama, menyiapkan dewan etik bila SI terbukti menyalahi etika bisnis.
Dampak Reputasi dan Signifikansi Publik
1. Kepercayaan Investor – Kasus ini menambah daftar skandal investasi bermodus name dropping pejabat.
2. Integritas Partai Politik – PDIP harus menunjukkan upaya penegakan etik internal agar tak dicap melindungi kader bermasalah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
