Selain menempuh jalur kepolisian, Ulfa mengungkapkan langkah administratif yang tengah dilakukannya: mengurus klaim asuransi kehilangan kepada pihak asuransi.
Ia menyebut sedang mengurus klaim di kantor Asuransi Raksa, Jakarta Utara, berharap proses klaim dapat meringankan dampak kehilangan terhadap aktivitas profesional dan pribadi.
Kehilangan mobil berdampak signifikan pada mobilitas Ulfa, sehingga sebagian kegiatan profesional dan pelayanan konsultan kesehatannya terhambat.
Meski demikian, Ulfa menegaskan sikap sabar dan pasrahnya: “Semua kejadian ini adalah cobaan dari Allah SWT. Saya terus ikhtiar dan bertawakal… akan lebih waspada dan berhati-hati ke depannya,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Kota Depok belum merilis pernyataan resmi lengkap mengenai perkembangan penyidikan.
Sumber korban dan dokumentasi laporan awal tetap menjadi pegangan redaksi untuk memantau langkah selanjutnya.
Redaksi akan mengupdate perkembangan apabila ada pernyataan resmi dari kepolisian atau bukti baru terkait keberadaan kendaraan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
