Salah satu pelapor, Muhamad Hatta, menanggapi keras pernyataan Dandim yang menyebut laporan intimidasi itu tidak berdasar.
“Apa yang diucapkan Dandim itu bohong semua. Kami yang mengalami langsung. Kalau kami merasakan intimidasi, ya itulah faktanya,” ujarnya.
Menurut Hatta, tindakan oknum TNI tersebut dirasakan lebih memihak pada Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput dibanding pada warga lokal yang tanahnya tumpang tindih oleh klaim 40 hektare yang telah diputus inkrah sebagai fiktif.
Pelapor lain, Mustarang, menilai pernyataan Dandim soal penutupan jalan oleh warga pada 26 Oktober tidak sesuai kenyataan.
“Jalan itu tidak ditutup. Kami membuat pagar di depan portal yang lebih dulu dibuat Santosa Kadiman. Tapi pagar kami disuruh bongkar, sementara portal Santosa dibiarkan. Itu yang terasa intimidatif,” kata Mustarang.
Ia menilai inkonsistensi perlakuan itu memperkuat dugaan bahwa Dandim membekingi pihak tertentu, sehingga mereka memilih melaporkannya ke Pomdam.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku pernah melihat Serka LMFP ikut melakukan pengukuran tanah di Labuan Bajo sambil membawa pistol. Menurutnya, tindakan itu tidak terkait tupoksi teritorial.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
